Sebanyak 22 pemerintah kota berkomitmen menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar, guna mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik.
“Memang pertama ada 17 kota, tapi setelah kita lihat komitmen kota-kota lain maka total ada 22 kota yang akan ikut uji coba menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar,” kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sudirman di Jakarta, Kamis(21/1).
Sebelumnya 17 kota tersebut yaitu Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Papua.
Saat ini bertambah lima kota yaitu Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari dan Yogyakarta yang akan berkomitmen menerapkan kantong plastik berbayar.
Kebijakan tersebut akan diuji coba pada 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli SampahNasional sampai pada Juni mendatang, tepat saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kantong plastik berbayar.
Sumber:http://blog.act.id
Komentar
Posting Komentar